Berjuang untuk Kesejahteraan Guru PAUD, Himpaudi Pamekasan Gelar Istighosah

Ribuan guru PAUD dari 13 kecamatan se-Pamekasan istighosah di masjid As-Suhada' Pamekasan dalam rangka mendukung judicial review oleh Himpaudi se-Indonesia ke MK

Kapong.com– Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur gelar istighosah, Senin (11/2/2019) 
Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Agung As-Syuhada’ Pamekasan ini dihadiri ribuan guru PAUD dari 13 kecamatan se-Pamekasan.
Melalui doa bersama atau istighosah, mereka berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk kesejahteraan guru PAUD. Sebab, selama ini guru PAUD berstatus nonformal, pendapatannya pas-pasan. 
Berbeda dengan guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal. Mereka mendapat perhatian dari pemerintah, diantaranya dapat tunjangan sertifikasi guru.
Atas kondisi itulah, Himpaudi se-Indonesia mengajukan peninjauan kembali (judicial review) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan adanya judicial review, mereka berharap guru PAUD disetarakan dengan guru yang mengajar di lembaga pendidikan formal sehinngga mendapat hak yang sama dan kesejahteraannya diperhatikan.
“Istighosah di Pamekasan ini sebagai bentuk dukungan kepada Himpaudi yang mengajukan Judicial review yang hari ini diagendakan sidang di MK,” kata Heriyanto, Ketua Himpaudi Kabupaten Pamekasan. 
“Sehingga kami berjuang se-Indonesia agar bagaimana yang namanya guru itu tidak ada pemilahan antara nonformal dan formal sehingga semuanya bernama guru FAUD,” imbuhnya.
Guru PAUD sudah banyak yang sarjana. Tak terkecuali di Pamekasan. Namun keberadaan mereka kurang mendapat perhatian pemerintah, kesejahteraannya sangat memprihatinkan. 
Padahal, tugas guru PAUD sangat luar biasa. Mereka tidak hanya mengajar dan mendidik, tetapi juga rela memandikan anak di sekolah. 
“Kami berharap ada perhatian bagi guru PAUD. Kesejahteraan mereka diperhatikan,” harapnya.
Bunda PAUD sekaligus penasehat Himpaudi Pamekasan Hj Nayla Badrut Tamam juga hadir dalam istighasah ini.
Istri orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini sangat mendukung langkah Himpaudi se-Indonesia yang melakukan judicial review ke MK.
“Semoga kesetaraan guru PAUD yang sedang diperjuangkan Hipaudi diterima oleh pemerintah. Setelah ini, mari berdoa bersama semoga perjuangan guru PAUD diamini oleh Allah,” doakan Hj Nayla dalam sambutannya. (arul/cs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SK Pembagian Tugas KB AR RAUDLAH

Perpanjangan Pendataan Semester Ganjil TP/TA 2023/2024 dan Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2024